Layanan Klaten Kab-TTIS
A. Layanan Utama
Fungsi utama dari layanan Klaten Kab-TTIS berfokus langsung pada respon insiden siber yang terjadi, yang meliputi:
- Pemberian peringatan terkait keamanan siber.
- Perumusan panduan teknis penanganan insiden siber.
- Pencatatan laporan/aduan serta pemberian rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak yang terdampak.
- Pemilahan (triage) insiden siber sesuai kriteria untuk memprioritaskan insiden yang akan ditangani terlebih dahulu.
- Penyelenggaraan koordinasi penanganan insiden siber kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
- Diseminasi informasi secara berkala untuk mencegah dan/atau mengurangi dampak dari insiden siber.
B. Layanan Tambahan
Layanan tambahan ini diberikan untuk memperkuat pertahanan siber konstituen sebelum atau sesudah terjadinya insiden, meliputi:
- Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik — koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis penguatan keamanan (hardening) atau tindak lanjut kegiatan Vulnerability Assessment.
- Penanganan Artefak Digital — penanganan bukti digital dalam rangka pemulihan sistem atau mendukung proses investigasi.
- Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman — informasi dari hasil pengamatan mandiri maupun dari BSSN kepada penyelenggara sistem elektronik.
- Pendeteksian Serangan — identifikasi kerentanan, penilaian risiko kerentanan, dan hasil perangkat deteksi serangan.
- Analisis Risiko Keamanan Siber — layanan analisis terkait risiko keamanan informasi.
- Konsultasi Kesiapan Penanganan Insiden Siber — konsultasi mengenai prosedur, metode, serta teknis penanggulangan dan pemulihan insiden.
- Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian — edukasi dan publikasi kegiatan untuk membangun kesadaran terhadap keamanan siber di lingkungan Pemkab Klaten.