Layanan Klaten Kab-TTIS

Layanan Klaten Kab-TTIS

A. Layanan Utama

Fungsi utama dari layanan Klaten Kab-TTIS berfokus langsung pada respon insiden siber yang terjadi, yang meliputi:

  1. Pemberian peringatan terkait keamanan siber.
  2. Perumusan panduan teknis penanganan insiden siber.
  3. Pencatatan laporan/aduan serta pemberian rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak yang terdampak.
  4. Pemilahan (triage) insiden siber sesuai kriteria untuk memprioritaskan insiden yang akan ditangani terlebih dahulu.
  5. Penyelenggaraan koordinasi penanganan insiden siber kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
  6. Diseminasi informasi secara berkala untuk mencegah dan/atau mengurangi dampak dari insiden siber.

B. Layanan Tambahan

Layanan tambahan ini diberikan untuk memperkuat pertahanan siber konstituen sebelum atau sesudah terjadinya insiden, meliputi:

  1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik — koordinasi, analisis, dan rekomendasi teknis penguatan keamanan (hardening) atau tindak lanjut kegiatan Vulnerability Assessment.
  2. Penanganan Artefak Digital — penanganan bukti digital dalam rangka pemulihan sistem atau mendukung proses investigasi.
  3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman — informasi dari hasil pengamatan mandiri maupun dari BSSN kepada penyelenggara sistem elektronik.
  4. Pendeteksian Serangan — identifikasi kerentanan, penilaian risiko kerentanan, dan hasil perangkat deteksi serangan.
  5. Analisis Risiko Keamanan Siber — layanan analisis terkait risiko keamanan informasi.
  6. Konsultasi Kesiapan Penanganan Insiden Siber — konsultasi mengenai prosedur, metode, serta teknis penanggulangan dan pemulihan insiden.
  7. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian — edukasi dan publikasi kegiatan untuk membangun kesadaran terhadap keamanan siber di lingkungan Pemkab Klaten.